Sabtu, 05 Januari 2013

MASYARAKAT PERDESAAN dan MASYARAKAT PERKOTAAN



MASYARAKAT PERDESAAN dan MASYARAKAT PERKOTAAN
Makalah Ilmu Sosial Dasar


Oleh :
RADO HT SIMARMATA ( 55412873 )
1IA13
PROGRAM STUDI ILMU SOSIAL DASAR
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012

Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat Perkotaan
  A.   Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton yaitu seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. J.L Gillin dan J.P. Gillin mengunkapkan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Sedangkan Selo Sumarjan mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
 Masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial (wilayah), bangsa, golongan, dan sebagainya. Contoh, ada masyarakat jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat petani, dan sebagainya.
Masyarakat memiliki syarat sebagai berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu lama di suatu daerah tertentu .
c)      Adanya aturan – aturan atau undang – undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama .
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a)      Masyarakat paksaan .
b)      Masyarakat merdeka .

  B.     Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Perdesaan
1.      Masyarakat Perkotaan
a.         Pengertian
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, adalah masyarakat yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
b.        Ciri – ciri
Ada beberapa ciri yamg menonjol  pada masyarakat kota.yaitu:
a)    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)    Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e)    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)     Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
g)    Jalan kehidupan cepat, faktor waktu sangat penting.

2.      Masyarakat Perdesaan
a.       Pengertian
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. 
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. 
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris). 
b.       Ciri ciri
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
a)     Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b)    Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c)     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d)    Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb .

  C.  Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut:
1.       Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2.      Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3.      Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
4.      Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
5.      Sistem pelapisan sosial di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
6.      Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
7.      Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.

8.      Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

  D.   Urbanisasi dan Urbanisme
a.      Urbanisme
    1.      Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a)      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b)      Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa).
c)      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
d)     Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.

    2.      Faktor-faktor pendorong terjadinya urbanisasi antara lain :
a)      Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
b)      Adanya golongan penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari tekanan adat-istiadat yang ketat.
c)      Keinginan warga desa untuk menambah pengetahuan.
d)     Kurangnya sarana rekreasi di desa.
e)      Keinginan mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian.
f)       Keinginan menyelamatkan diri dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional.
g)      Kegagalan panen.

    3.      Faktor-faktor penarik yang memperbesar arus urbanisasi :
a)      Anggapan bahwa di kota lebih mudah mencari pekerjaan.
b)      Keinginan untuk mengangkat posisi sosial.
c)      Kota dianggap sebagai tempat untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat.
d) Di kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengembangkan usaha nonpertanian.
e) Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.

    4.       Akibat positif dan negatif yang ditimbulkan dari urbanisasi 
Akibat positif :
a)      Bertambahnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh penduduk desa yang tinggal di kota.
b)      Adanya perubahan status sosial pada masyarakat desa itu sendiri.
Akibat negatif :
a)      Pengangguran
b)      Naiknya kriminalitas
c)      Persoalan pewismaan (tempat tinggal)
d)     Kenakalan anak-anak atau kejahatan anak-anak

     5.      Usaha-usaha menanggulangi urbanisasi adalah :
a)      Lokal jangka pendek
ü  Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota.
ü  Perbaikan kampung melarat.
ü  Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
ü  Memperluas kesempatan kerja
b)      Lokal jangka panjang
Pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya.
c)      Nasional jangka pendek
Adanya peraturan perundang-undangan tentang migrasi.
d)     Nasional jangka panjang
ü  Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
ü  Rencana pembangunan daerah memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil.
ü  Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.

b.      Urbanisme
1.       Pengertian Urbanisme
Dari pengertian urbanisasi yang menjelaskan tentang berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pengertian urbanisme lebih ditujukan kepada perilaku hidup dan cara hidup di kota.

  E.   Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur  organisasai suau kelompok sosial. Struktur sosial mencangkup sifat-sifat hubungan individu dalam kelompok dan hubungan individu dengan kelompoknya(Soekanto,1999).
Mobilitas sosial dapat diklasifikasikan ke dalam 3 jenis:
1.      Mobilitas Vertikal
Mobilitas Sosial Vertikal adalah perpindahan individu atau objek sosial lain dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat. Mobilitas sosial vertikal mengubah derajat kedudukan seseorang atau objek sosial lain.
Mobilitas Sosial Vertikal ini terdiri dari 2 kategori:
a.       Yang naik(social-climbing)
b.      Yang turun(social-sinking)

2.      Mobilitas Horizontal
      Adalah peralihan individu atau objek sosial lain dari suatu kelompok sosial ke kelompok lainnya yang sederajat.
Contoh: Seseorang yang beralih kewarganegaraan, beralih pekerjaan yang sederajat.
3.      Mobilitas geografis
Adalah mobilitas yang mengacu pada pergerakan suatu kelompok dari satu daerah geografis kedaera geografis lain.

   F.      Hubungan masyarakat desa dan maysarakat kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras, sayur-mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang  juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi.

Hal inilah yang membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1.       Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2.      Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3.      Penetrasi kota ke desamasuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4.      ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.

Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.



Referensi :
This entry was posted in

0 komentar:

Posting Komentar