MASYARAKAT PERDESAAN dan MASYARAKAT
PERKOTAAN
Makalah Ilmu Sosial Dasar
Oleh :
RADO HT
SIMARMATA ( 55412873 )
1IA13
PROGRAM STUDI ILMU SOSIAL DASAR
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat
Perkotaan
A.
Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris
disebut Society, asal katanya Socius yang
berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek,
artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran
hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur
– unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton yaitu seorang ahli
antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu. J.L Gillin dan J.P. Gillin mengunkapkan bahwa
masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,
tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Sedangkan Selo Sumarjan
mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang
menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat dalam arti luas adalah
keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat.
Masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial (wilayah), bangsa, golongan, dan sebagainya. Contoh, ada masyarakat jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat petani, dan sebagainya.
Masyarakat dalam arti sempit adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial (wilayah), bangsa, golongan, dan sebagainya. Contoh, ada masyarakat jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat petani, dan sebagainya.
Masyarakat memiliki syarat sebagai
berikut :
a)
Harus ada pengumpulan manusia, dan
harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b)
Telah bertempat tinggal dalam waktu
lama di suatu daerah tertentu .
c)
Adanya aturan – aturan atau undang –
undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
.
Dipandang dari cara terbentuknya,
masyarakat dapat dibagi dalam :
a)
Masyarakat paksaan .
b)
Masyarakat merdeka .
B. Masyarakat Perkotaan dan
Masyarakat Perdesaan
1. Masyarakat Perkotaan
a.
Pengertian
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community, adalah masyarakat yang tidak
tertentu jumlah penduduknya. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
Pengertian kota sendiri adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris, yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
b.
Ciri
– ciri
Ada beberapa ciri yamg menonjol pada
masyarakat kota.yaitu:
a)
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b)
Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c)
Pembagian kerja diantara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
e)
Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang
terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f)
Perubahan-perubahan social tampak
dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam
menerima hal-hal baru.
g)
Jalan kehidupan cepat, faktor waktu
sangat penting.
2. Masyarakat Perdesaan
a. Pengertian
Menurut
Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) di suatu daerah (wilayah) tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris).
b. Ciri ciri
Masyarakat
pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang
biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi
tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan
masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial
religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian
karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai
dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa
seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat
dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk
berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat,
karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling
menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan
kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun
yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan.
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian
, agama, adat istiadat, dsb .
C.
Perbedaan
Masyarakat Perkotaan dan Perdesaan
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain
sebagai berikut:
1. Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa.
2. Lingkungan
hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan
terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan
lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi
beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3. Kegiatan
utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang
agraris(pertanian).
4. Corak
kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya
di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai
suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang
berlainan.
5. Sistem
pelapisan sosial di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
6. Mobilitas
(kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
7. Bila
terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip
kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
8. Jumlah
angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih
besar daripada di perkotaan.
D.
Urbanisasi dan Urbanisme
a.
Urbanisme
1.
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses tersebut ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Terjadinya arus
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b)
Bertambah
besarnya jumlah tenaga kerja nonagraris di sektor sekunder (industri) dan
sektor tersier (jasa).
c)
Tumbuhnya pemukiman
menjadi kota.
d)
Meluasnya
pengaruh kota di daerah pedesaan di bagian ekonomi, sosial, kebudayaan dan
psikologis.
2.
Faktor-faktor
pendorong terjadinya urbanisasi antara lain :
a)
Timbulnya
kemiskinan di pedesaan.
b)
Adanya golongan
penduduk desa (muda-mudinya) yang ingin melepaskan diri dari tekanan
adat-istiadat yang ketat.
c)
Keinginan warga
desa untuk menambah pengetahuan.
d)
Kurangnya sarana
rekreasi di desa.
e)
Keinginan
mengembangkan kemampuan lain dari bidang pertanian.
f)
Keinginan
menyelamatkan diri dari akibat pertentangan dalam lingkup nasional.
g)
Kegagalan panen.
3.
Faktor-faktor
penarik yang memperbesar arus urbanisasi :
a)
Anggapan bahwa
di kota lebih mudah mencari pekerjaan.
b)
Keinginan untuk
mengangkat posisi sosial.
c)
Kota dianggap
sebagai tempat untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat.
d) Di kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengembangkan usaha nonpertanian.
e) Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.
d) Di kota ada kesempatan dan prasarana untuk mengembangkan usaha nonpertanian.
e) Kota memberikan kemungkinan yang lebih memadai untuk pengembangan jiwa.
4.
Akibat positif dan negatif yang ditimbulkan
dari urbanisasi
Akibat positif :
a)
Bertambahnya
ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh penduduk desa yang tinggal di kota.
b)
Adanya perubahan
status sosial pada masyarakat desa itu sendiri.
Akibat
negatif :
a)
Pengangguran
b)
Naiknya
kriminalitas
c)
Persoalan
pewismaan (tempat tinggal)
d)
Kenakalan
anak-anak atau kejahatan anak-anak
5.
Usaha-usaha menanggulangi
urbanisasi adalah :
a)
Lokal jangka
pendek
ü Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang
ada di tengah kota.
ü Perbaikan kampung melarat.
ü Membuat dan melaksanakan proyek sites and service
atau proyek plottownship.
ü Memperluas kesempatan kerja
b)
Lokal jangka
panjang
Pembangunan perumahan, lapangan kerja,
infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya.
c)
Nasional jangka
pendek
Adanya peraturan perundang-undangan tentang migrasi.
Adanya peraturan perundang-undangan tentang migrasi.
d)
Nasional jangka
panjang
ü Pemencaran pembangunan kota dengan membangun
kota-kota baru
ü Rencana pembangunan daerah memusatkan perhatian pada
pengembangan kota-kota sedang dan kecil.
ü Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
b.
Urbanisme
1.
Pengertian Urbanisme
Dari pengertian urbanisasi yang
menjelaskan tentang berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pengertian
urbanisme lebih ditujukan kepada perilaku hidup dan cara hidup di kota.
E.
Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak dalam
struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasai
suau kelompok sosial. Struktur sosial mencangkup sifat-sifat hubungan individu
dalam kelompok dan hubungan individu dengan kelompoknya(Soekanto,1999).
Mobilitas sosial dapat diklasifikasikan ke dalam 3 jenis:
1. Mobilitas
Vertikal
Mobilitas Sosial Vertikal adalah perpindahan individu atau
objek sosial lain dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang
tidak sederajat. Mobilitas sosial vertikal mengubah derajat kedudukan seseorang
atau objek sosial lain.
Mobilitas Sosial Vertikal ini terdiri dari 2 kategori:
a. Yang
naik(social-climbing)
b. Yang
turun(social-sinking)
2. Mobilitas
Horizontal
Adalah peralihan
individu atau objek sosial lain dari suatu kelompok sosial ke kelompok lainnya
yang sederajat.
Contoh: Seseorang yang beralih kewarganegaraan, beralih
pekerjaan yang sederajat.
3. Mobilitas
geografis
Adalah mobilitas yang mengacu pada pergerakan suatu kelompok
dari satu daerah geografis kedaera geografis lain.
F.
Hubungan masyarakat desa dan maysarakat kota
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat.
Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras, sayur-mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan
sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja
buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan
jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja
pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila
pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen
mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang
tersedia. Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan
pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk
memelihara kesehatan dan transportasi.
Hal inilah yang
membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan,
nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi,
pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain
sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa
cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam
hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin
menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota
merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi kota ke desa, atau
boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil
kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
kecepatan yang beraneka ragam;
2. Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam
dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat
kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk,
prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4. ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan
produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan
desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar